Saumlaki Three Fakta News –Musyawarah Daerah Lembaga Masyarakat Adat Tanimbar (MUSDAT) menetapkan dua keputusan strategis yang diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain menyatakan dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) itu, LMAT menegaskan pentingnya semangat Kolaboratif dan keseimbangan antara investasi Perlindungan Hak Ulayat.
Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah lembaga adat tertinggi di Tanimbar yang menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sinergi antara kepentingan nasional dan kepentingan masyarakat adat.
Hutan Adat sebagai Bagian dari Identitas dan Kelestarian
MUSDAT menegaskan bahwa seluruh kawasan hutan di wilayah Tanimbar merupakan Hutan Adat yang memiliki nilai historis, budaya, dan ekologis bagi masyarakat adat.
Penegasan tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menjadi dasar pengakuan terhadap keberadaan Hutan Adat.
Dalam pandangan MUSDAT, pengakuan terhadap Hutan Adat bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan menjadi landasan agar pembangunan berlangsung dengan menghormati hukum, budaya, dan hak masyarakat adat.
PSN Blok Masela Dipandang sebagai Peluang Kemajuan Daerah
MUSDAT melalui LMAT menyatakan tetap mendukung pelaksanaan pengembangan Blok Migas Abadi Masela sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan investasi, serta mempercepat pembangunan kawasan timur Indonesia.
Namun, MUSDAT menekankan bahwa keberhasilan proyek berskala nasional tersebut akan semakin kuat apabila dibangun melalui kemitraan yang saling menghormati antara pemerintah, investor, dan masyarakat adat.
“Pada prinsipnya LMAT tetap mendukung pelaksanaan kegiatan usaha Migas Blok Masela. Proyek Strategis Nasional ini harus berjalan. Namun harus ada keseimbangan yang adil terhadap hak-hak masyarakat adat Tanimbar yang memiliki hak ulayat pada wilayah kerja Blok Masela,” demikian pernyataan MUSDAT.
Kolaborasi Menjadi Kunci Keberhasilan
MUSDAT menilai bahwa pembangunan nasional dan perlindungan masyarakat adat bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan berdampingan melalui dialog, transparansi, serta penghormatan terhadap hak ulayat.
Beberapa prinsip yang dinilai penting dalam mewujudkan kolaborasi tersebut meliputi pengakuan hak ulayat, penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), penyelesaian mekanisme kompensasi sesuai ketentuan, pelibatan tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia Tanimbar, serta pembagian manfaat pembangunan secara adil.
Dengan pendekatan tersebut, investasi tidak hanya menghadirkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat kesejahteraan masyarakat adat sebagai bagian dari keberhasilan pembangunan nasional.
Dukungan Moral dari Unsur Gereja
Keputusan MUSDAT juga memperoleh dukungan dari unsur gereja. Ketua Klasis Tanimbar Selatan dan Wakil Uskup Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan dukungan terhadap upaya LMAT dalam mengawal pelaksanaan keputusan MUSDAT agar pembangunan berlangsung secara damai, adil, dan menghormati nilai-nilai adat.
Dany Metatu: Pembangunan Harus Menghadirkan Keadilan
Ketua Dewan Pendiri LMAT, Dany Metatu, menggarisbawahi bahwa masyarakat adat tidak menolak investasi maupun pembangunan nasional.
Menurutnya, yang diperjuangkan adalah terciptanya keseimbangan sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat adat.
“Kami mendukung investasi dan pembangunan nasional. Yang kami harapkan adalah penghormatan terhadap hak ulayat masyarakat adat sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat bersama, dan menciptakan stabilitas jangka panjang,” ujarnya.
Tiga Harapan Pasca-MUSDAT
Melalui keputusan MUSDAT, LMAT berharap:
Terwujudnya pengakuan terhadap Hutan Adat Tanimbar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terbangunnya komunikasi dan perundingan yang konstruktif antara pemerintah, pelaksana proyek Blok Masela, dan LMAT sebagai representasi masyarakat adat.
Penerapan prinsip FPIC dalam setiap tahapan kegiatan di wilayah adat sebagai wujud penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
MUSDAT meyakini bahwa sinergi antara pemerintah, investor, dan masyarakat adat akan menjadi modal utama dalam menyukseskan Proyek Strategis Nasional Blok Masela.
Dengan semangat kolaborasi, pembangunan diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menjaga kelestarian adat, budaya, dan lingkungan demi kesejahteraan masyarakat Tanimbar dan Indonesia.

















