Jakarta Three Fakta News -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. Kali ini, lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan.
Penindakan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi adanya pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak yang berkaitan dengan proses pemeriksaan keuangan daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT terbaru merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Muara Enim.
“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut. Tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
KPK belum mengungkap identitas lima ASN yang diamankan. Seluruh pihak masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing.
Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya smart TV yang sebelumnya telah kami jelaskan dalam konstruksi perkara,” ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyentuh institusi yang memiliki mandat mengawasi penggunaan uang negara. Dugaan intervensi terhadap proses pemeriksaan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan keuangan publik.
Saat ini KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Publik menanti apakah pengembangan perkara ini akan mengungkap aktor lain yang diduga terlibat dalam praktik suap terhadap lembaga pemeriksa negara.***/PTRS

















