Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Borok Program Makan Bergizi Gratis: ‘Makelar’ Swasta Masuk Pusaran Korupsi, Atur Lapak Dapur hingga Setor Uang ke Pejabat

121
×

Borok Program Makan Bergizi Gratis: ‘Makelar’ Swasta Masuk Pusaran Korupsi, Atur Lapak Dapur hingga Setor Uang ke Pejabat

Sebarkan artikel ini

Jakarta Three Fakta News -Aroma amis korupsi di balik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian menyengat. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyeret satu lagi aktor intelektual dari pihak swasta, Asep Yusuf Somantri (AYS), sebagai tersangka baru.

Asep diduga kuat menjadi “tangan kanan” yang mengendalikan proyek, memanipulasi sistem, hingga menyetor uang panas ke petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Penetapan Asep sebagai tersangka mengonfirmasi betapa rapuhnya tata kelola program yang seharusnya menyehatkan anak bangsa ini, akibat diintervensi oleh pemburu rente.

Modus Operasi: ‘Menjual’ Lapak Dapur yang Kosong

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membongkar siasat lancung Asep. Peran Asep bukan main-main; ia adalah orang kepercayaan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS), yang ditugaskan khusus untuk “berburu” mitra swasta.

Nahasnya, Sony justru memberikan karpet merah kepada Asep untuk mengintervensi tim verifikator portal mitra MBG. Dengan akses ilegal tersebut, Asep bertindak bak “penguasa sistem” yang mengacak-acak birokrasi:

Memetakan ‘Lapak’: Asep bisa mengintip titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau lokasi dapur yang belum terisi.

Example 300x600

​Membatalkan Sepihak: Calon SPPG yang legal dan sudah mengantongi persetujuan, tiba-tiba dibatalkan statusnya demi memberi ruang bagi mitra “bawaan” Asep.

​Jalur Belakang (Orang Dalam): Asep meloloskan pendaftaran SPPG titipan baru, meskipun portal pendaftaran resmi di sistem sudah ditutup rapat.

“Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya,” ungkap Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

​Sebagai pemanis atas karpet merah yang diberikan, Asep kemudian menyetor sejumlah uang kepada Sony Sonjaya setelah berhasil mengatur titik-titik SPPG tersebut.

Bancakan Proyek: Dari Motor Listrik hingga Tablet

Masuknya Asep menambah daftar panjang tersangka dalam mega skandal ini menjadi empat orang. Ironisnya, tiga tersangka sebelumnya adalah para pucuk pimpinan di Badan Gizi Nasional itu sendiri:

Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
​Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)

Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)

Asep Yusuf Somantri (Swasta/Makelar)

Penyidikan Kejagung mengendus bahwa program ini telah dijadikan ajang bancakan (korporatisme korup). Para pejabat BGN diduga mengafiliasikan program ini dengan yayasan-yayasan bentukan mereka untuk mengelola SPPG.

Lebih menyengat lagi, korupsi tidak hanya terjadi pada urusan makanan, melainkan merembet ke pengadaan fasilitas penunjang yang digelembungkan nilainya (mark-up), mulai dari motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.

Penyidikan Masih Bergulir

​Kejagung menegaskan tidak akan berhenti di empat tersangka ini. Saat ini, penyidik Jampidsus terus memburu aliran dana haram yang mengalir dari Asep ke para pejabat BGN, serta mendalami potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang ikut menikmati gurihnya uang program makan gratis tersebut.*/Petrus. L

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!