Yogyakarta Three Fakta News -Sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok memicu gelombang kecaman publik setelah pembuat kontennya diduga melontarkan ujaran bernada rasis yang menyasar masyarakat Suku Timor secara umum.
Video tersebut menjadi viral karena memuat pernyataan yang dinilai menyerang identitas etnis, bukan sekadar mengkritik perilaku individu, Rabu (29/7/2026)
Dalam rekaman yang beredar, pembuat konten menyampaikan pernyataan yang menyebut masyarakat Timor sebagai penyebab kerusuhan di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Ia juga mengeluarkan kalimat yang dianggap merendahkan harkat dan martabat suatu kelompok etnis.
Di antara pernyataan yang menjadi sorotan publik, pembuat konten mengatakan:
“Apa enaknya kita rasisin aja mereka… biar merasa tersakiti dan pulang ke pulaunya bikin negara sendiri.”
Ia juga menyebut:
“Mereka di sini sampah dan menyusahkan masyarakat-masyarakat di Pulau Jawa.”
Tidak berhenti di situ, pembuat konten kembali mengeluarkan pernyataan yang memicu kemarahan warganet dengan mengatakan bahwa apabila masyarakat Timor tidak dapat menghormati masyarakat setempat, maka mereka akan diperlakukan secara rasis.
Bahkan, ia meminta masyarakat Timor yang tidak menerima perlakuan tersebut untuk meninggalkan Pulau Jawa dan “memerdekakan pulaunya sendiri.”
Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memancing ribuan komentar. Banyak warganet menilai narasi tersebut telah melampaui batas kebebasan berpendapat karena menggeneralisasi satu kelompok etnis berdasarkan tindakan segelintir orang.
Sejumlah pengguna media sosial mengingatkan bahwa tindakan individu tidak dapat dijadikan dasar untuk menghakimi seluruh masyarakat Timor yang selama ini hidup berdampingan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, ras, dan budaya yang harus dihormati bersama.
Pakar hukum dan pemerhati media sosial juga kerap mengingatkan bahwa penyebaran konten yang mengandung ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) berpotensi menimbulkan konflik horizontal apabila tidak disikapi secara bijaksana.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ikut menyebarluaskan narasi provokatif, melainkan melaporkannya kepada platform maupun aparat penegak hukum apabila diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasus viral ini kembali menjadi pengingat bahwa ruang digital harus dimanfaatkan untuk membangun persatuan, bukan menyebarkan kebencian terhadap kelompok tertentu.
Tak hanya itu, di tengah kemajemukan bangsa Indonesia, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk dihormati tanpa memandang asal suku maupun daerahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi mengenai identitas pembuat konten maupun langkah hukum yang telah diambil oleh aparat terkait. Namun, desakan publik agar kasus ini ditindaklanjuti terus menguat di berbagai platform media sosial.

















