Fordata Three Fakta News-Setelah berhari-hari menjadi sorotan publik akibat minimnya keterbukaan, papan proyek Revitalisasi SMP Negeri 2 Yaru, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, akhirnya mulai terbuka. Papan informasi proyek yang sebelumnya tak kunjung terlihat kini mendadak berdiri di lokasi pekerjaan, mulai pada, Sabtu (6/6/2026).
Kemunculan papan proyek tersebut, memang menjawab satu pertanyaan publik. Namun pada saat yang sama, hal itu justru melahirkan sederet pertanyaan baru yang jauh lebih besar. Pertanyaannya, “Bagaimana uang negara senilai Rp1,73 miliar itu dikelola, diawasi, dan dipertanggungjawabkan?
Selama proyek berjalan tanpa identitas yang jelas, masyarakat hanya melihat aktivitas pembangunan tanpa mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, maupun jangka waktu pelaksanaan. Kondisi itu memicu kritik tegas dari mata masyarakat karena bertentangan dengan semangat transparansi yang menjadi hak publik.
Kini, setelah papan proyek terpasang, fakta penting mulai terungkap. Revitalisasi SMP Negeri 2 Yaru, merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai Rp1.730.497.000. Pekerjaan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.
Namun publik mempertanyakan satu hal mendasar, Mengapa informasi yang semestinya terbuka sejak hari pertama justru baru muncul setelah kritik dan pemberitaan bermunculan?. Pertanyaan itu bukan sekadar soal papan proyek. Hal itu menyangkut prinsip akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Sebab transparansi bukan hadiah yang diberikan setelah proyek disorot, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi sejak awal pekerjaan dimulai.
Seorang warga Fordata yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan, bahwa hak masyarakat tidak boleh dianggap selesai hanya karena sebuah papan proyek telah dipasang. Menurutnya, nilai anggaran yang mendekati Rp2 miliar tersebut, menuntut pengawasan yang jauh lebih serius daripada sekadar formalitas administrasi.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya papan informasi. Yang dibutuhkan adalah jaminan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar berubah menjadi bangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi siswa,” kata warga itu ke media ini, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, sorotan publik kini bergeser dari persoalan keterbukaan menuju kualitas pekerjaan di lapangan. Masyarakat mulai menaruh perhatian pada kesesuaian volume bangunan, mutu material yang digunakan, hingga daya tahan konstruksi dalam jangka panjang.
“Pertanyaan yang mengemuka sederhana, namun sangat penting. Apakah pekerjaan fisik yang dikerjakan benar-benar sebanding dengan anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan negara?,” ujarnya.
Menurutnya, publik juga menuntut kepastian bahwa spesifikasi material yang digunakan sesuai standar teknis. Sebab dalam berbagai kasus pembangunan, persoalan kualitas kerap menjadi titik rawan yang berujung pada kerusakan dini dan pemborosan anggaran negara.
“Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Masyarakat tidak ingin menyaksikan skenario klasik yang berulang. Artinya, bangunan terlihat megah saat serah terima, tetapi mulai retak, rusak, atau mengalami penurunan kualitas hanya beberapa bulan setelah digunakan,” terangnya.
Di tengah meningkatnya perhatian publik kata dia, sikap pihak sekolah justru menimbulkan tanda tanya. Ketiadaan penjelasan dari pihak yang paling mengetahui jalannya proyek, membuat ruang spekulasi semakin melebar.
“Padahal keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan dan pendidikan yang sehat,” tuturnya.
Ia menuturkan, kini bola akuntabilitas berada di tangan P2SP, pihak sekolah, serta instansi pengawas terkait. Publik tidak hanya menunggu laporan administrasi atau dokumen pertanggungjawaban di atas kertas. Masyarakat menunggu bukti yang dapat dilihat langsung di lapangan. Sebab kualitas bangunan yang sesuai standar, penggunaan anggaran yang transparan, dan hasil pekerjaan yang benar-benar memberi manfaat bagi dunia pendidikan.
“Setiap rupiah yang berasal dari APBN adalah amanah rakyat. Dana itu harus menjelma menjadi ruang belajar yang aman, kokoh, dan layak bagi generasi penerus bangsa—bukan sekadar angka dalam laporan proyek,” ungkapnya.
Warga itu menekankan, jika pengawasan dilakukan secara ketat dan transparan, revitalisasi SMP Negeri 2 Yaru dapat menjadi contoh keberhasilan pembangunan pendidikan di wilayah kepulauan. Namun jika prinsip akuntabilitas diabaikan, proyek bernilai Rp1,73 miliar itu berpotensi menjadi sumber pertanyaan panjang yang terus membayangi hingga pekerjaan berakhir.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini, masih menunggu informasi dari Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Yaru, yanh belum memberikan keterangan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi.***/TIM

















