Tanimbar Three Fakta News-Aroma busuk pembiaran kejahatan lingkungan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, kian menyengat hidung publik. Hukum di bumi Duan Lolat dituding telah kehilangan taringnya-menjadi singa di hadapan rakyat jelata, namun mendadak berubah menjadi kucing rapuh di hadapan pengusaha berduit.
Kritik berdaya ledak tinggi tersebut, dilontarkan tokoh muda, Jems Masela, ke media ini di kediamannya, Sabtu (6/6/2026). Ia merasa gerah melihat teatrikal penegakan hukum di Tanimbar, dinilainya mandul, tebang pilih, dan sarat kongkalikong.
Menurutnya, sederet “Dosa” lingkungan yang dibiarkan telanjang. Ia juga membeberkan fakta-fakta lapangan yang begitu vulgar, namun entah mengapa luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) di negeri ini.
Jems menegaskan, pesisir Lermatang diperkosa, garis pantai sepanjang 1,3 kilometer di Desa Lermatang dikeruk tanpa izin resmi. Ekosistem pesisir hancur demi syahwat bisnis.
Pada hal kata dia, kejahatan terendus satelit, lokasi penampungan material ilegal terpampang nyata via citra satelit di titik vital-kawasan Bandara dan tepat di belakang Gedung Kesenian Saumlaki, bertetangga dengan SMA Unggulan.
”Paru-Paru Sifnana dimutilasi, hutan mangrove yang menjadi benteng terakhir penahan abrasi di wilayah Sifnana dibabat habis tanpa ampun,” terang Jems.
Skakmat Jems Masela: Intelijen Mandul atau Sengaja Memelihara Cukong?
Jems menyebut, dalih klasik aparat yang kerap berlindung di balik alasan belum ada laporan resmi dari masyarakat. Menurutnya, argumen itu adalah bentuk penghinaan terhadap fungsi intelijen dan penegakan hukum itu sendiri.
”Kalau harus tunggu rakyat melapor, untuk apa negara menggaji Unit Intelijen, Buser, dan fungsi pengawasan? Apakah mereka buta melihat kehancuran yang terpampang nyata dan merugikan hajat hidup orang banyak?,” sebut Jems dengan nada berang.
Pertanyaan Jems kian meradiasi ketika ia menguliti dugaan motif di balik bungkamnya para penegak hukum.
”Ataukah oknum pengusaha ini sengaja dipelihara untuk jadi ‘Anjungan Tunai Mandiri (ATM)’ bagi oknum aparat tertentu? Selama dana segar mengalir, maka hukum di Polres Tanimbar diduga otomatis mati suri, dan pelanggaran bebas dilakukan oknum-oknum tertentu dengan cara melenggang kangkung,” tegasnya menyengat.
Saking mirisnya melihat sandiwara tersebut, Jems melontarkan sindiran yang sangat menohok: Jika begini fungsinya, bubarkan saja APH di Tanimbar!. Sebab, akurasi aparat begitu tinggi saat menciduk warga miskin yang melakukan pelanggaran minor, namun mendadak lumpuh layu ketika berhadapan dengan kejahatan ekologis berskala raksasa, yang diduga memberikan setoran ke pihak kepolisian.
Hukum Yang Diamputasi Menuntut Keadilan
Jams menjelaskan, tragedi penegakan hukum di Tanimbar hari ini adalah potret nyata diskriminasi struktural. Hukum dipertontonkan sebagai alat pemukul bagi mereka yang tak punya kuasa, sekaligus menjadi perisai pelindung bagi mereka yang punya harta dan tahta.
Sebagai representasi generasi muda, Jems menegaskan rakyat tidak butuh aparat yang gagah di seragam, tapi tiarap di hadapan pemodal, yang diduga memberikan setoran ke APH .
”Kini, bola panas diduga menggelinding ke meja Kepolisian, Kejaksaan, sampai ke Dinas Kehutanan Kepulauan Tanimbar,” imbuhnya.
Jems menyoroti APH, publik Tanimbar tidak butuh retorika, konferensi pers, atau janji manis. Mereka menuntut satu hal yaitu, seret oknum pengusaha perusak lingkungan itu ke meja hijau, atau biarkan mosi tidak percaya masyarakat selamanya membakar legitimasi institusi hukum di Tanimbar.
Berdasarkan informasi tersebut, media ini berusaha menghubungi Kapolres Tanimbar, AKBP Ayani, SP, SIK, MH., Sabtu (6/6/2026) ke nomor Handphone 0811XXXXX10, namun nomor yang dituju adalah aduan Humas Polres Kepulauan Tanimbar, yang menyatakan lewat pesan singkat WatsApp, selamat siang pak, mohon maaf ini dengan operator nomor aduan. Mohon maaf mungkin bapak bisa langsung hubungi ajudan pak Kapolres untuk diteruskan ke nomor pribadi pak Kapolres terima kasih 🙏.
“Saya sudah hubungi ajudannya pak, sudah di respon 🙏 nanti langsung sama ajudan nya pak 🙏 nanti di WA dulu dia biar orangnya tau dengan siapa, makasih sebelumnya pak,” tulis operator nomor aduan.
Selanjutnya media ini menghubungi ke nomor Handphone ajudan Kapolres Tanimbar, Bripda Aldo dengan nomor HP 0813XXXXXX02, dengan sopan memperkenalkan diri dengan jelas, serta mempertanyakan, bisakah konfirmasi dengan pak Kapolres terkait berita ini?.
“Jawaban ajudan, beliau lagi istirahat pak, nanti kalau beliau sudah bangun, saya konfirmasi dulu ya, nanti saya telepon kembali ya,” kata ajudan Aldo.
Media ini kembali bertanya, apakah bisa konfirmasi langsung dengan Kapolres Tanimbar terkait berita ini, kalau nanti sudah bangun beliau?
“Ajudan menjawab, bisa, bisa pak kalau sudah bangun beliau,” ujar Ajudan Aldo.
Media ini berupaya menunggu-nunggu konfirmasi terkait berita tersebut dengan Kapolres Tanimbar, namun sampai hari ini, Minggu (7/6/2026), tidak ada jawaban dari pihak Polres Tanimbar, sehingga berita ini dilangsir.***/TIM

















