Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polsek Kintom Razia Miras Sita 66 Liter Cap Tikus Siap Edar

140
×

Polsek Kintom Razia Miras Sita 66 Liter Cap Tikus Siap Edar

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta-Aparat Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Polsek jajaran, gencar melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) seperti minuman keras (miras), narkoba, judi dan gangguan kamtibmas lainnya.

Hal itu dilakukan, guna memberikan rasa aman dan nyaman serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang berujung pada tindak pidana di Kabupaten Banggai.

Example 300x600

Wakapolsek Kintom, IPTU Saleh Silo memimpin razia pemberantasan peredaran miras, di salah satu rumah warga Desa Padang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai,Provinsi Sulteng, Rabu (3/6/2026).

Wakapolsek Kintom mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Desa Padang adanya adanya penjual miras jenis cap tikus. Usai menerima informasi tersebut, ia bersama anggotanya langsung turun melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Hasil penyelidikan, bahwa rumah milik inisial MP sering mengedarkan dan menyimpan miras cap tikud tanpa izin jual,” terang Wakapolsek.

Hasil penggedelahan kata dia, pihaknya berhasil menyita sebanyak 66 liter miras tradisional jenis cap tikus siap edar. Barang bukti tersebut berasal dari Pagimana dan hendak di jual di Kintom dengan harga Rp30ribu/kemasan.

“Kini seluruh barang bukti miras cap tikus sudah diamankan di Mapolsek Kintom untuk dilakukan pengembangan,” katanya.

Menurutnya, pihaknya akan mengundang pelaku guna dilakukan pemeriksaan yang intensif dan proses hukum lebih lanjut.*/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!