Banggai Three Fakta News-Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial SL (33) warga Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), diduga pembobol SMPN 6 Luwuk, Rabu (10/6/2026).
Penangakapan terhadap pelaku setelah Polisi melakukan penyelidikan yang intensif dan berhasil meringkus pelaku yang selama ini meresahkan tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku karena diduga kuat sebagai aktor dibalik aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian di SMPN 6 Luwuk yang berada di Kelurahan Kilongan Kecamatan Luwuk Utara, pada Kamis, 4 Juni lalu.
“Tim URC Polres Banggai telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 KUHPidana,” kata Saiman.
Ia menyebut, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku melancarkan aksinya saat kondisi sekolah sepi. Pelaku masuk dengan merusak kawat jendela sekolah secara paksa menggunakan sebuah linggis.
“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah masuk ke dalam dengan cara merusak jendela,” terangnya.
Saimam menuturkan, dari dalam ruang guru, SL menggasak satu unit laptop merk Asus dan Keyboard merk Yamaha SX720 serta menyembunyikan barang – barang tersebut di tanaman belukar samping Kantor Lurah Kilongan Permai.
“Akibat kejadian ini, pihak SMPN 6 Luwuk ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp26 Juta,” ujarnya.
Selain itu kata dia, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti lainmya berupa laptop dan satu set keyboard serta linggis sebagai sarana kejahatan.*/PAR

















