Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Skandal di Laut Tanimbar: Kapal Patroli INPEX Diduga ‘Kencing’ BBM ke Nelayan

15
×

Skandal di Laut Tanimbar: Kapal Patroli INPEX Diduga ‘Kencing’ BBM ke Nelayan

Sebarkan artikel ini

Saumlaki Three Fakta News -Sektor pengamanan proyek strategis nasional (PSN) Blok Masela dihantam isu miring. Alokasi bahan bakar minyak (BBM) yang seharusnya menyokong urat nadi operasional kapal patroli PT Inpex Masela Ltd, diduga kuat bocor dan diperjualbelikan secara ilegal di tengah laut Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Aroma Amis Transaksi di Tengah Laut

​Informasi yang dihimpun dari sumber berita membongkar indikasi dugaan  kongkalikong yang terjadi pada 29 April 2026.

Example 300x600

Di bawah bayang-bayang wilayah operasional Blok Masela, sebuah kapal patroli yang bertugas melakukan pengawasan justru diduga melakukan aktivitas ilegal: diduuga menjual BBM operasional kepada nelayan pencari telur ikan terbang.

Sumber tepercaya yang menolak identitasnya diungkap membeberkan bahwa praktik “kencing” BBM ini dilakukan secara senyap di perairan terbuka untuk menghindari radar pengawasan.

Dampak Fatal: Jika dugaan ini sahih, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran internal, melainkan bentuk penyelewengan logistik pengamanan objek vital nasional yang berpotensi merugikan korporasi dan mengangkangi regulasi distribusi BBM sub-sektor migas.

Garis Merah Pelanggaran Hukum

Secara regulasi, BBM yang dipasok ke kapal patroli memiliki peruntukan tunggal: menjamin keamanan dan pengawasan wilayah kerja Inpex Masela. Memutarnya menjadi komoditas komersial di pasar gelap laut jelas menabrak aturan main.

​Hingga saat ini, belum ada dokumen resmi yang dirilis untuk membantah atau membenarkan angka literan yang menguap dalam transaksi gelap tersebut. Namun, desakan agar kasus ini diusut tuntas mulai mencuat ke permukaan.

Hingga berita diterbitkan pihak PT Inpex Masela Ltd belum memberikan respons atau keterangan resmi.

Catatan Redaksi & Hak Jawab
​Media ini terus berupaya menjebol dinding bungkam pihak manajemen Inpex maupun aparat penegak hukum demi mendapatkan klarifikasi berimbang. Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi terbuka lebar bagi seluruh pihak terkait.

​Investigasi terus berjalan. Publik menunggu: Apakah ini sekadar ulah oknum nakal, atau ada sistem yang sengaja dibiarkan bocor?.***/TIM

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!