Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Propam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin di Polresta Banggai

125
×

Propam Polda Sulteng Gelar Gaktibplin di Polresta Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Banggai, di halaman Mapolresta Banggai, Selasa (4/8/2026).

Gaktipplin tersebut meliputi pemeriksaan personel, sikap tampang, penggunaan seragam dinas, pemeriksaan surat nyata diri, kendaraan, pemeriksaan handphone dan tes urine serta senjata api.

Example 300x600

Selain itu, pengecekan pelayanan publik seperti pelayanan di ruang SPKT, pelayanan SKCK pelayanan Satreskrim, pelayanan Satresnarkoba dan Satpas hingga ruang tahanan.

Wakapolresta Banggai Kompol Dr. Frangky J. Rey, menyampaikan, sangat mendukung terhadap gaktibplin yang dilakukan oleh tim Bidpropam Polda Sulteng terhadap personel Polresta Banggai.

“Saya harap rekan-rekan bisa mengikuti gaktibplin dengan baik, sampai dengan pemeriksaan pelayanan publik dan tes urine,” ujar Wakapolresta.

Sementara, Kasi Propam Polresta Banggai, AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi Polri, pihaknya bekerja sama melakukan penegakkan ketertiban dan disiplin kepada personel.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan pengawasan, mitigasi dan memastikan tidak adanya pelanggaran personel Polri di lapangan,” terang Kasi Propam.

Pada kesempatan itu, Kasi Propam berpesan kepada seluruh personel Polresta Banggai, agar tidak melakukan tindakan melanggar. Karena apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun pidana akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan.

“Saya mohon kepada rekan-rekan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan terhadap, personel Polresta Banggai tidak ditemukan yang positif narkoba.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!