Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Polsek Toili Kawal Eksekusi Ruko Oleh PN Luwuk di Toili Barat

111
×

Polsek Toili Kawal Eksekusi Ruko Oleh PN Luwuk di Toili Barat

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Pengadilan Negeri (PN) Luwuk melaksanakan eksekusi bangunan rumah toko (ruko), berdasarkan Nomor 52/Pdt.G/2021/PN Lwk jo Nomor 19/PDT/2022/PT.Pal.jo, putusan no. 1540 K/Pdt/2024 yang telah berkekuatan hukum tetap, di Desa Makapa, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Kamis (13/8/2026).

Untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib, Polsek Toili Polresta Banggai, menerjunkan personel gabungan yang didukung jajaran Polsubsektor Toili Barat, yang dipimpin Kasubsektor Toili Barat, IPTU I Kadek Sukranaya dan sejumlah personel sesuai surat perintah tugas.

Example 300x600

Sekitar pukul 10.30 Wita, petugas PN Luwuk tiba di lokasi objek sengketa, yang dihadiri, Panitera Irnais, S.H., Juru Sita, kuasa hukum Pemohon , serta Termohon. Kehadiran para pihak memastikan bahwa proses eksekusi berjalan sesuai tahapan hukum.

Dari hasil komunikasi antara penggugat dan tergugat disepakati bahwa tergugat meminta waktu dua bulan untuk melakukan pengosongan mandiri. Sehingga pelaksanaan eksekusi hanya dilakukan secara simbolis dan penandatanganan berita acara.

Kabag Ops Polresta Banggai, Kompol Zulkifli, S.H mengatakan, bahwa Polri khususnya Polresta Banggai berkomitmen untuk menjaga keamanan setiap pelaksanaan perintah pengadilan.

“Pengamanan eksekusi yang kami lakukan merupakan bagian dari tugas Polri untuk memastikan setiap proses hukum berjalan aman dan tertib,” kata Kabag Ops.

Menurutnya, diperlukan koordinasi intensif dengan panitera, juru sita, pemohon, serta keluarga termohon menjadi faktor penting sehingga pelaksanaan eksekusi dapat berjalan tanpa resistensi berarti.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!