Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Bunta Polres Banggai, melakukan olah Tempat Kejadian Perkata (TKP) awal penemuan mayat seorang pria bernama Arman Mendong (40) berprofesi sebagai petani, di Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Selasa (9/6/2026).
Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko mengatakan, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang saksi bernama Sudarmaji (66) warga setempat. Saat itu saksi hendak menemui korban dirumahnya, akan tetapi pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Saksi mengucapkan salam dan memanggil nama korban namun tidak ada jawaban dari dalam rumah,” kata Kapolsek.
Selanjutnya kata dia, saksi kemudian menuju jendela kamar milik korban, namun kembali tertutup kain. Pada saat saksi menyingkap kain jendela, ia melihat korban dalam posisi tengkurap dilantai dan tidak bernyawa serta mengeluarkan aroma tak sedap.
Melihat kejadian tersebut, lanjutnya, saksi langsung memberitahukan kejadian itu kepada tetangga sekitar rumah dan pihak kepolisian. Setelah M
Menerima informasi, pihaknya langsung mengamankan TKP dan melakukan proses identifikasi.
“Menurut pihak keluarga korban hidup sendiri dan dalam kondisi sakit yakni Graves atau gondok beracun,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya kemudian mengevakuasi korban dengan mendampingi tim Puskesmas Bunta melakukan pemeriksaan luar. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsy dan memutuskan untuk langsung memakamkan korban.***/PAR

















