Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Polres Banggai Evakuasi dan Identifikasi Jasad Pria Tanpa Identitas Mengapung di Perairan Luwuk Utara

98
×

Polres Banggai Evakuasi dan Identifikasi Jasad Pria Tanpa Identitas Mengapung di Perairan Luwuk Utara

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Tim Inafis Polres Banggai bersama aparat Polsek Luwuk, melakukan evakuasi terhadap sesosok jasad pria tanpa identitas, ditemukan warga mengapung, di pinggir pantai jalan panjang Desa Buon Mandiri, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Selasa (9/6/2026).

Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh Damang melalui layanan call center 110 Polres Banggai, yang menyatakan melihat sesosok tubuh pria dengan posisi tertelungkup disela-sela batu tepi pantai.

Example 300x600

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Luwuk dan Tim Inafis Polres Banggai segera menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, pengamanan tempat kejadian perkara dan identifikasi lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal jasad pria tanpa identitas tersebut mengenakan kaos warna hijau, celana training jogger warna abu-abu merk Under Armour, celana dalam hitam bergaris, panjang jenazah 155 cm, umur sekitar 50 tahun. Dengan mengeluarkan cairan dari telinga dan hidung, lidah tergigit, tangan kanan menggunakan gelang karet sebanyak tujuh buah serta perut membesar dan meninggal pada rentang 3-7 hari.

Setelah berhasil dievakuasi, jasad dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk untuk menjalani visum et repertum (VER) serta proses identifikasi lebih mendalam.

Kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan melakukan koordinasi lintas satuan guna memastikan identitas korban serta penyebab pasti kematian.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman mengatakan, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dan identifikasi dilakukan sesuai prosedur secara profesional dan transparan agar dapat segera memberikan kepastian informasi kepada masyarakat,” kata Saiman.

Pada kesempatan itu, Kasi Humas mengimbau masyarakat, bagi yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut, agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Call Center 110.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!