Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polresta Banggai Limpahkan Kasus Pencurian ke Kejari

12
×

Polresta Banggai Limpahkan Kasus Pencurian ke Kejari

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banggai, melaksanakan tahap II dan menyerahkan tersangka beserta barang bukti, kasus tindak pidana pencurian, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Senin (27/7/2026).

Penyerahan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/292/V/2026/SPKT/Polresta Banggai/Polda Sulteng, tanggal 20 Mei 2026 serta Surat dari Kejari Banggai terkait pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap atau P21.

Example 300x600

Penyerahan tersangka inisial FT (48) warga Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut) tersebut, diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Albert Rivai Sianipar, SH.

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada tanggal 25 Januari 2026 sekitar 14.30 Wita, di atas Kapal KM. Puspita Sari kompleks Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Menurutnya, modus pelaku melakukan aksinya dengan menfaatkan kelengahan korban yang tertidur, pada saat kejadian kapal sedang sandar di pelabuhan Rakyat Luwuk, dan handphone merk Oppo A57 diletakan diatas perutnya.

“Saat terbangun korban mendapati handphonenya sudah hilang,” kata Saiman.

Saiman menjelaskan, atas kejadian tersebut korban perempuan bernama Halini (39) warga Jalan Gunung Merapi Luwuk tersebut mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!