Parimo Three Fakta News-Untuk mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung, Polres Parigi Moutong (Parimo), menggelar apel gelar pasukan dan pengecekan peralatan Karhutla, di Mapolres Parimo, Selasa (11/8/2026).
Dalam arahannya, Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha, membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan, apel gelar pasukan tersebut merupakan bentuk kesiapan bersama dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukum Polda Sulteng.
Menurutnya, Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran semata, tetapi dapat berkembang menjadi bencana ekologis yang memberikan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, sosial dan perekonomian masyarakat.
“Karhutla bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan bencana ekologis yang sebagian besar dapat dipicu oleh cuaca ekstrem maupun faktor manusia, baik secara sengaja maupun tidak sengaja,” kata Kapolres.
Ia menjelaskan, Karhutla dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, hilangnya habitat flora dan fauna, terganggunya keseimbangan lingkungan hingga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi. Asap akibat kebakaran yang meluas juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta transportasi darat, laut maupun udara.
“Olehnya, pentingnya memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan kewaspadaan serta mengoptimalkan deteksi dini di wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla,” pesannya.
Kapolres menjelaskan, Polres Parimo harus terus bersiaga dan waspada serta berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi atau setidaknya dapat diminimalisir luasan dan dampaknya.
Ia juga meminta seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla bekerja secara maksimal, efektif dan efisien dengan mengedepankan langkah preventif. Salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan.
“Upaya pencegahan itu, tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait hingga masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan Karhutla,” ujarnya.
Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat kata dia, secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.
Selain pencegahan lanjut Kapolres, pentingnya kecepatan dalam menindaklanjuti setiap informasi mengenai kemunculan titik api. Pemantauan wilayah rawan dan deteksi dini terhadap hotspot harus dilakukan secara optimal agar potensi kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum meluas.
“Kunci utama menghadapi Karhutla adalah pencegahan, deteksi dini dan kecepatan respons. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Setiap potensi kebakaran harus segera ditangani agar tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” tutup Kapolres mengakhiri amanat Kapolda Sulteng.***/PAR

















