Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian di SMPN 1 Bualemo ke Kejaksaan

26
×

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian di SMPN 1 Bualemo ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Kepolisian Sektor Bualemo menuntaskan penanganan kasus pencurian yang terjadi di SMP Negeri 1 Bualemo, Kabupaten Banggai, dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum pada tahap II, Jumat (3/7/2026) siang.

Penyerahan tersangka berinisial SK alias P (28), warga Bualemo B, Kabupaten Banggai, bersama barang bukti dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Bualemo, Aiptu Tandi Soro, kepada Kejaksaan Negeri Banggai Cabang Pagimana.

Example 300x600

Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii, mengatakan pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU,” ujar IPTU Alwi Polii kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026) pagi.

Kasus tersebut bermula pada Jumat, 27 Februari 2026, sekitar pukul 02.30 Wita. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pencurian di lingkungan SMPN 1 Bualemo setelah muncul niat mengambil barang milik sekolah saat sedang bermain telepon seluler di depan rumahnya.

Menurut IPTU Alwi, tersangka kemudian masuk ke area sekolah dengan memanjat tembok dan menuju ruang perpustakaan melalui jendela yang dalam keadaan terbuka.

Di lokasi itu, tersangka mengambil satu set salon merek Datt berwarna hitam serta satu unit kipas angin merek Miyako berwarna putih. Kedua barang tersebut kemudian disembunyikan di rumah tersangka yang berjarak sekitar tujuh meter dari lokasi kejadian.

“Tersangka mengambil satu set salon merk Datt warna hitam dan kipas angin merk Miyako warna putih serta menyembunyikan di rumahnya yang hanya berjarak sekitar 7 meter dengan lokasi kejadian,” jelas IPTU Alwi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri salon dan kipas angin milik SMPN 1 Bualemo. Ia juga mengaku berencana menjual barang hasil curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!