Saumlaki Three Fakta News-Ketua RT 015 Desa Sifnana, Isidorus Nusmese, menyoroti pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan Kepala Pasar bersama bebrapa personel Satpol PP di kawasan RT Mandiri Pasar Baru. Menurutnya, kegiatan tersebut memicu keresahan warga karena dilaksanakan tanpa koordinasi maupun pemberitahuan kepada pengurus RT setempat.
Isidorus menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan adanya sosialisasi yang dilakukan pemerintah. Namun, ia menyayangkan mekanisme pelaksanaannya yang dinilai mengabaikan keberadaan RT sebagai mitra pemerintah di tingkat lingkungan.
“Kami tidak pernah menolak sosialisasi. Yang kami sesalkan adalah RT sama sekali tidak diberitahu atau dilibatkan. Padahal kegiatan itu menyangkut masyarakat di wilayah kami,” ujar Isidorus kepada media ini, Sabtu (11/7/2026)
Ia memandang, kehadiran personel Satpol PP dalam kegiatan tersebut justru menimbulkan kesan yang berbeda di tengah masyarakat. Sejumlah warga, kata dia, mengaku merasa tertekan dan terintimidasi oleh suasana sosialisasi yang berlangsung.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga yang merasa tidak nyaman. Mereka menganggap kehadiran aparat dalam situasi seperti itu justru menciptakan tekanan psikologis, padahal yang dibutuhkan adalah pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik,” ungkapnya.
Isidorus juga mengungkapkan bahwa dalam forum sosialisasi tersebut terdapat pernyataan yang ditujukan kepada dirinya selaku Ketua RT. Menurutnya, ucapan itu disampaikan di hadapan peserta sosialisasi.
“Sudah dipilih jadi Ketua RT, jangan bikin diri seperti Bupati.”
Ia menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan komunikasi yang baik dan berpotensi merendahkan martabat lembaga RT yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan serta penyambung aspirasi masyarakat di tingkat lingkungan.
“Pernyataan tersebut, Isidorus menilai jabatan Ketua RT dan Bupati merupakan dua posisi yang memiliki fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab berbeda, sehingga tidak semestinya dijadikan bahan perbandingan dalam forum resmi”.bebernya.
Lebih lanjut, Isidorus meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera mengambil langkah penyelesaian agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial. Ia juga mendorong Bupati menggelar rapat terbuka dengan menghadirkan Kepala Pasar, Satpol PP, pemerintah desa, pengurus RT, serta pihak terkait lainnya untuk memperjelas tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kami berharap Bupati dapat memfasilitasi pertemuan terbuka agar semua persoalan dibicarakan secara baik. Yang kami inginkan bukan konflik, tetapi adanya koordinasi, saling menghormati kewenangan, dan pelayanan kepada masyarakat yang berjalan dengan baik,” tegasnya.
Isidorus menambahkan bahwa persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas melalui pertemuan internal bersama warga. Namun hingga kini belum ada penyelesaian yang mampu memulihkan hubungan koordinasi antara pengelola pasar, pemerintah desa, dan RT Mandiri.
Sementara itu, seorang warga RT Mandiri yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari instansi yang membawahi pengelolaan pasar. Menurutnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan (Perindaksnaker) Kabupaten Kepulauan Tanimbar perlu mengambil langkah pembinaan terhadap Kepala Pasar agar pola komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat dapat diperbaiki.
“Kami berharap Kepala Dinas Perindaksnaker memberikan tindakan pembinaan khusus kepada Kepala Pasar agar ke depan setiap kebijakan maupun sosialisasi dilakukan dengan menghormati pemerintah desa, pengurus RT, dan masyarakat. Jangan sampai cara-cara seperti ini kembali menimbulkan keresahan,” ujar warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pasar, Satpol PP, maupun Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan para narasumber. Redaksi telah membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

















