Banggai Three Fakta News-Insiden Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) antara dua pengendara sepeda motor mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia, di Jalan Mandapar Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (30/6/2026).
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Ade Irvan Rivai Kurnia mengatakan, korban meninggal merupakan penumpang Honda Beat DN 5024 RD bernama EZ (7). Sementara itu, pengendaranya TF (16) mengalami luka-luka.
“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Luwuk akibat mengalami pendarahan berat serta cedera kepala berat,” kata Kasat diruang kerjanya, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, Sepeda motor Honda CRF DN 6327 RG yang dikendarai Vian Kristianto (19) dalam perjalanan dari Luwuk menuju Toili.
Sementara itu Honda Beat disaat yang sama bergerak dari pinggir jalan sebelah kiri dengan arah yang sama hendak belok ke kanan kearah Luwuk, jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tak dapat dihindari.
“Vian menderita patah kaki dan luka robek didagu,” terangnya.
Usai menerima laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung menuju lokasi dan berkoordinasi untuk mengerahkan ambulans.
Setelah mendapat penanganan medis, anak 7 tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Selanjutnya kata Kasat, pihaknya bersama Jasa Raharja telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan penyebab kecelakaan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa anak-anak sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas, olehnya bagi orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya,” pesan Kasat.***/PAR

















