Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DPRD Tanimbar Mengaku Gelap Informasi Masela, Ema Labobar Soroti Nasib Tanah dan Masa Depan Warga

226
×

DPRD Tanimbar Mengaku Gelap Informasi Masela, Ema Labobar Soroti Nasib Tanah dan Masa Depan Warga

Sebarkan artikel ini

Saumlaki Three Fakta News –Kekhawatiran terhadap masa depan masyarakat terdampak Proyek Blok Masela mengemuka dalam rapat pembahasan proyek strategis tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Ema Labobar, secara terbuka mempertanyakan minimnya informasi yang diterima wakil rakyat di tengah meningkatnya pertanyaan masyarakat terkait hak wilayah, kompensasi, dan keberlanjutan hidup generasi mendatang.

Example 300x600

Apakah kami ini bukan wakil rakyat? Masyarakat datang bertanya, tetapi kami sendiri tidak memiliki data untuk menjawab,” kata Ema Labobar, dikutip dari pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar, Kamis (4/6/2026)

Pernyataan itu mencerminkan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat lingkar proyek. Menurut Ema, warga terus meminta penjelasan terkait dampak investasi terhadap tanah adat, wilayah kelola masyarakat, serta kepastian masa depan anak cucu mereka.

Ia menyoroti, pembahasan terkait hak wilayah yang dinilai tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan belakangan. Baginya, penyelesaian hak-hak masyarakat harus menjadi fondasi utama sebelum proyek berkembang lebih jauh.

Ema mengaku, ia memiliki pengalaman melihat proyek serupa di daerah lain, termasuk saat berada di Papua. Dari pengalamannya tersebut, persoalan hak masyarakat semestinya diselesaikan lebih dahulu, agar tidak memicu konflik sosial di kemudian hari.

Kekhawatiran warga semakin menguat setelah muncul informasi bahwa sebagian lahan di wilayah Lermatang disebut telah berstatus tanah negara. Di sisi lain, masyarakat mengaku hanya memperoleh kompensasi satu kali tanpa kejelasan terkait keberlanjutan hak hidup mereka.

“Masyarakat bertanya, kalau tanah dan laut tidak lagi bisa dimanfaatkan seperti sekarang, apa yang akan diwariskan kepada anak cucu mereka?” ujarnya.

Menurut Ema, Penkab perlu melihat persoalan tersebut, secara lebih luas daripada sekadar manfaat ekonomi jangka pendek. Dampak proyek harus dihitung hingga pada keberlangsungan kehidupan generasi berikutnya.

Ia juga menegaskan, bahwa skema kompensasi yang sedang dibahas harus dirancang secara adil, jelas, dan memiliki jaminan perlindungan bagi masyarakat terdampak. Langkah itu dinilai penting agar pengalaman buruk yang terjadi di sejumlah wilayah lain tidak terulang di Tanimbar.

“Masyarakat hanya ingin hidup tenang dan memiliki kepastian masa depan untuk anak-anak mereka,” katanya.

Selain menyoroti hak masyarakat, Ema juga mengkritik keterbatasan akses informasi yang diterima DPRD. Ia mengaku kesulitan menjalankan fungsi representasi karena tidak memiliki dokumen maupun data yang cukup untuk dipelajari.

“Kami blank sama sekali. Tidak ada satu pun data yang bisa kami gunakan untuk berbicara kepada masyarakat,” tegasnya.

Kondisi tersebut dinilai, semakin krusial menjelang pertemuan-pertemuan penting dengan pihak pengembang proyek. Tanpa dokumen resmi, DPRD khawatir tidak mampu memberikan penjelasan yang akurat kepada publik maupun mengawal kepentingan masyarakat secara maksimal.

Dalam forum itu, Ema juga menyinggung beredarnya informasi di masyarakat terkait aktivitas pihak proyek yang disebut telah melakukan pendekatan di sejumlah wilayah. Namun ia menegaskan informasi tersebut masih perlu diverifikasi.

“Mudah-mudahan informasi itu tidak benar. Tetapi informasi seperti ini sudah berkembang di masyarakat dan perlu mendapat penjelasan resmi,” imbuhnya.

Ia juga menekankan, DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab mengawal kepentingan rakyat. Olehnya itu, seluruh proses pembahasan proyek harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Ema meminta kepada pemerintah daerah membagikan dokumen-dokumen yang relevan kepada DPRD agar dapat dipelajari secara menyeluruh sebelum mengambil sikap maupun menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Desakan transparansi tersebut, menjadi sinyal kuat bahwa isu utama Blok Masela tidak hanya berkaitan dengan investasi dan pembangunan ekonomi. Di mata masyarakat Tanimbar, yang dipertaruhkan adalah hak atas tanah, ruang hidup, dan kepastian masa depan generasi yang akan mewarisi daerah tersebut.**”

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!