SBB Three Fatkta News-Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Abraham Tuhanay, diduga memuluskan anggaran perjalanan Dinas Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) SBB tahun anggaran 2025.
Akibat tudingan itu, akhirnya Kadis PMD SBB buka suara, usai kegiatan, Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 yang dirangkaikan dengan Rakerda PKK ke -3, di Kantor Bupati SBB, Jalan J.F Puttileihalat No 1, Kota Piru, Kabupaten SBB, Provinsi Maluku, pada Senin, (8/6/2026).
Dalam kritikan yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD SBB, Recyson Fredy Pentury S.Sos, pada Jumat (22/5/2026) lalu yang menyatakan, adanya dugaan penyelewengan anggaran oleh TP-PKK lewat Dinas PMD dengan nilai Rp1,3 Milyar.
“Anggaran itu, diduga digunakan TP-PKK SBB untuk perjalanan Dinas,” tegas Recyson.
Menurut Recyson, nilai uang yang terdapat dalam batang tubuh APBD SBB tahun 2025, sebanyak Rp1.406.391.900, terpakai Rp1.312.996.500. Dana itu peruntukkan terselenggaranya lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan RT, RW, PKK, Posyandu, LPM dan Karang Taruna, lembaga adat desa/kelurahan dan lembaga masyarakat hukum adat yang ditingkatkan kapasitasnya.
Menanggapi kritikan tersebut, Kadis PMD menyatakan, bahwa semua program di Dinas PMD telah melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBB, dan Ia juga menyoroti tupoksi komisi I DPRD.
“Komisi I itu tugasnya ada meliputi bidang ini, ini dan ini, dia bukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” terangnya.
Menurut Kadis, angka Rp1,3 Milyar itu belum seberapa. Lihat kegiatan diatas tadi itu, Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 yang dirangkaikan dengan Rakerda PKK SBB ke-3, biayanya itu kira- kira berapa?”
“Penyataan saya, sebagai Ketua Komisi I DPRD SBB, terkait dugaan Korupsi dengan nilai Rp 1,3 Milyar bukan angka yang pasti, karena dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menghitung kerugian negara,” kata Recyson, diruang kerjanya, Kamis (11/6/2026).
Akan tetapi kata dia, dugaan penyelewengan anggaran di Dinas PMD, harus ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, karena ada mata anggaran yang telah tertera di batang tubuh APBD SBB tahun 2025 yang hingga saat ini belum jelas peruntukkannya.
“Olehnya itu, saya meminta kepada Kadis PMD SBB harus memberikan klarifikasi resmi, kemana penggunaan anggaran senilai Rp1,3 Milyar tersebut,” tegas Recyson,
Recyson menyebut, hal itu dinyatakannya, karena menyangkut dirinya sebagai fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB.
“Jangan bermain-main Kadis PMD itu uang negara, segera buat pertanggungjawabannya. Kepada Inspektorat SBB periksa dulu itu Kadis PMD, melalui Pemeriksaan Khusus (Pansus) jangan tidur saja,” pesannya.
Apabila Inspektorat tidak mampu atau takut melakukan Pansus kepada Kadis PMD tambah Recyson, terkait dugaan korupsi perjalanan Dinas TP-PKK tersebut, dirinya segera melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB, dengan bukti-bukti yang lengkap dan kongkrit.***/Nicko Kastanja

















