Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Mediasi Sengketa Warisan Keluarga, Kedepankan Penyelesaian Secara Damai

25
×

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Mediasi Sengketa Warisan Keluarga, Kedepankan Penyelesaian Secara Damai

Sebarkan artikel ini

Luwuk Three Fakta News-Personel Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aiptu David FS, memediasi sengketa warisan yang melibatkan satu keluarga di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (2/7/2026). Mediasi dilakukan melalui mekanisme problem solving dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Proses mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Maahas dan melibatkan Lurah Maahas Irwan Latola serta seluruh anggota keluarga yang berselisih. Persoalan bermula dari laporan seorang perempuan berinisial SD yang mengajukan keberatan atas tindakan saudaranya terkait kepemilikan tanah dan bangunan di Jalan Tangiri yang diduga berkaitan dengan pembagian warisan.

Example 300x600

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, mengatakan kehadiran Polri dalam proses tersebut bertujuan memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Bhabinkamtibmas hadir sebagai fasilitator guna mencari jalan tengah secara kekeluargaan. Kami juga mengimbau agar para pihak saling menjaga dan tidak memperkeruh suasana,” ujar Muh. Asdar.

Selama mediasi berlangsung, aparat bersama pemerintah kelurahan mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan dialog, saling mengakui kekhilafan, serta menyelesaikan persoalan secara internal keluarga dengan menghormati setiap kesepakatan yang dicapai melalui proses musyawarah.

Polsek Luwuk berharap penyelesaian berbagai persoalan di tingkat desa maupun kelurahan dapat terus mengutamakan pendekatan dialogis sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga mediasi berakhir, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Para pihak diharapkan dapat segera menuntaskan sengketa warisan tersebut secara adil melalui kesepakatan bersama.

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!