Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Touna Tangkap Seorang Pria Warga Dondo Barat Diduga Narkoba

38
×

Polres Touna Tangkap Seorang Pria Warga Dondo Barat Diduga Narkoba

Sebarkan artikel ini

Touna Three Fakta News-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una Una (Touna), mengamankan seorang pria inisial DSI (26), warga Desa Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di Jalan Delima, Desa Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Selasa (1/7/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Example 300x600

“Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti tiga paket sabu dengan berat bruto 2,68 gram,” kata Kasat.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 10 plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 kotak plastik, 1 korek api, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 buah pipet, 1 tas samping warna hitam, uang tunai sebesar Rp1 juta, serta 1 unit telepon genggam merek Redmi berwarna hitam.

“Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Touna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Kasat.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!