Jakarta Three Fakta News -Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan program sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500 ribu pelaku UMKM di seluruh Indonesia sebagai langkah mendukung pemenuhan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
Program tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna memperluas akses legalitas produk bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Dilansir dari ANTARA, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM nasional. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, Sabtu (20/6/2026)
Menurut Maman, pemerintah terus memperkuat berbagai instrumen pemberdayaan UMKM, mulai dari kemudahan memperoleh legalitas usaha, akses pembiayaan, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga sertifikasi produk yang dibutuhkan untuk memperluas jangkauan pasar.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha. Selain mendukung kepatuhan terhadap regulasi, kepemilikan sertifikat halal dinilai mampu meningkatkan tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Lebih jauh, sertifikasi tersebut juga membuka peluang bagi UMKM untuk menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional, seiring meningkatnya permintaan terhadap produk halal di berbagai negara.
Selain fokus pada sertifikasi halal, Kementerian UMKM juga memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional sebagai bagian dari upaya memanfaatkan bonus demografi Indonesia yang sedang berlangsung.
Maman menjelaskan bahwa sekitar 68 persen penduduk Indonesia saat ini berada dalam kelompok usia produktif dari total populasi yang mencapai lebih dari 287 juta jiwa. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal strategis untuk mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha baru yang inovatif dan kompetitif.
Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029. Target tersebut menjadi bagian dari agenda pembangunan ekonomi yang bertumpu pada penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dalam mendukung pencapaian sasaran tersebut, Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM sebagai platform layanan terpadu yang dirancang untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
Melalui platform digital tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk informasi pembiayaan, sertifikasi produk, perizinan usaha, pelatihan kewirausahaan, hingga program pengembangan kapasitas usaha.
Pemerintah juga memperkuat pendampingan usaha melalui kerja sama dengan 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai daerah. Lembaga-lembaga tersebut berperan memberikan pembinaan kepada calon wirausaha, pelaku usaha pemula, perusahaan rintisan (startup), hingga UMKM yang sedang mengembangkan skala usahanya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan legalitas, pendampingan, serta akses terhadap layanan usaha yang semakin luas, UMKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

















