Banggai Three Fakta News-Insident kecelakaan lalu lintas antara dua pengendara sepeda motor tabrakan persis, di tikungan Kintom, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Lontio, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Kamis (18/6/2026).
Kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha Mio IM3 dengan nomor polisi DN 3727 IL warna hitam dan Yamaha Mio IM3 warna biru tanpa nomor polisi.
Kejadian itu bermula ketika GK (68), seorang pria lanjut usia warga Desa Padungnyo yang mengendarai motor Mio DN 3727 IL, usai belanja sayur di warung pinggir jalan hendak memutar balik dari arah timur ke barat.
Kemudian secara bersamaan motor Mio tanpa TNKB yang dikendarai perempuan inisial NO (40) warga Desa Sayambongin, bergerak dari arah yang berlawanan. Jarak yang terlalu dekat membuat kedua pengendara tidak dapat menghindari tabrakan.
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, menjelaskan bahwa akibat kecelakaan tersebut, GK mengalami luka robek di jari kanan dan kepala bengkak. Sementara NO mengalami bengkak di mata kiri, terasa pusing, sakit di kepala, luka di jari kanan, serta lecet bagian kaki kiri sehingga harus di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.
Begitu menerkma laporan kata dia, pihaknya langsung turun ke lokasi guna meminta keterangan beberapa saksi mata untuk memperjelas kronologi kejadian. Selain itu, kedua unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut diamankan sebagai barang bukti.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau para pengendara untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Kecelakaan ini kembali mengingatkan akan pentingnya keselamatan di jalan raya, terutama bagi para pengendara sepeda motor yang rentan terhadap risiko cedera serius jika terlibat dalam kecelakaan.
“Penggunaan helm dan kepemilikan dokumen kendaraan yang lengkap juga menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga keselamatan berkendara,” tandas Kapolsek.***/PAR

















