Banggai Three Fakta News-Seorang pria pengendara sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam Nomor Polisi DN 5549 RS, warga Kelurahan Dale-dale Kecamatan Balantak, mengalami luka-luka akibat menabrak satu unit mobil yang terparkir di badan jalan, di Jalan Trans Sulawesi Desa Labotan, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Rabu (17/6/2025).
Kapolsek Lamala, IPTU I Wayan Sukarman mengatakan, sepeda motor tersebut dikendarai oleh Ratno Laiya (41) menabrak Mobil Suzuki Nopol DN 1792 CA yang saat itu sudah terparkir selama dua hari dengan kondisi rusak.
Ia menuturkan, awalnya sepeda motor tersebut, bergerak dari arah Desa Labotan menuju Desa Serese. Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan kondisi menurun, pengendara motor tersebut kehilangan kendali sehingga menabrak bagian mobil yang berada di badan jalan.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat yakni sakit pada tulang rusuk sebelah kanan dan sesak bernapas,” kata Kapolsek.
Selanjutnya kata dia, pengendara sepeda motor tersebut kemudian dievakuasi ke Puskesmas Tangeban dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kerugian materil ditaksir sekitar Rp10 Juta, sementara barang bukti sepeda motorcdiamankan di Polsek Lamala,” tandas Kapolsek.***/PAR

















