Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Kejari Tanimbar Tegaskan Kasus Korupsi UP3 Terus Bergulir: Kami Tidak Diam!

109
×

Kejari Tanimbar Tegaskan Kasus Korupsi UP3 Terus Bergulir: Kami Tidak Diam!

Sebarkan artikel ini

Saumlaki Three Fakta News -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar memastikan penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat (UP3) tidak membeku.

Di hadapan para koordinator aksi massa, Korps Adhyaksa menegaskan bahwa mesin penyidikan terus bergerak di balik layar.

Example 300x600

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Datun, Rahmatullah Aryadi, mematahkan spekulasi publik yang menilai penanganan kasus ini berjalan di tempat. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan koordinasi intensif demi membedah secara akurat besaran kerugian negara.

“Tim penyidik sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menentukan berapa kerugian negara yang timbul. Langkah hukum selanjutnya sangat bergantung pada hasil hitungan ini,” ujar Rahmatullah tegas.

Menjawab tuntutan massa, Rahmatullah meluruskan komando penanganan perkara. Kasus kakap ini kini telah ditarik dan ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Secara regulasi, Kejari Tanimbar tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi tupoksi penyidik Kejati yang sedang berjalan.

Namun, Rahmatullah memastikan pihaknya menjadi “pemasok amunisi” utama di daerah, baik dalam menyuplai data mentah maupun memfasilitasi administrasi pemanggilan saksi-saksi kunci.

“Kami tidak diam. Kami terus membantu dan mengawal proses penanganan kasus ini sesuai kewenangan kami. Hasil akhirnya nanti akan diumumkan secara transparan oleh Kejaksaan Tinggi agar diketahui oleh seluruh masyarakat,” cetusnya.

Komitmen Tanpa Kompromi

Menutup pernyataannya, Rahmatullah meyakinkan publik bahwa tidak ada ruang gelap dalam penanganan kasus korupsi ini. Semua proses dipastikan berjalan di bawah koridor hukum yang bersih tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.

Langkah ini, menurutnya, adalah bentuk komitmen nyata kejaksaan dalam membersihkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari praktik-praktik yang merugikan daerah.

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!