Banggai Three Fakta News-Aparat Polsek Bunta Polres Banggai menggerebek salah satu rumah di kompleks Muara Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (2/6/2026).
Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko mengatakan, dilokasi tersebut, pihaknya mengamankan seorang pelaku inisial…. bersama barang bukti sebanyak 14 paket narkoba beserta berbagai peralatan transaksi narkoba lainnya.
Ia menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya dugaan transaksi jual beli narkoba di rumah milik AA (47). Tanpa membuang waktu, ia bersama Kanit Reskrim, IPDA Erik Taronto memimpin tim opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 14 paket diduga berisi sabu-sabu,” kata Kapolsek.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen aparat Polsek Bunta dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bunta selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kapolsek.***

















