Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Morut Berhasil Tangkap pelaku tabrak lari di Desa Kumpi

75
×

Polres Morut Berhasil Tangkap pelaku tabrak lari di Desa Kumpi

Sebarkan artikel ini

Morut Three Fakta News-Polres Morowali Utara (Morut) mengungkap misteri mobil misterius yang terlibat dalam kecelakaan maut, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kumpi, Kecamatan Lembo Kabupaten Morut.

Kasus yang merenggut korban jiwa Alm.Rinel Batuki (80) warga Desa Kumpi tersebut, dapat terungkap karena kerja keras Personel Satlantas dibantu personel Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morut.

Example 300x600

Kendaraan yang sempat menghilang usai insiden tragis itu kini berhasil diidentifikasi, dan pelakunya berhasil diamankan di tempat pelariannya di Desa Tole Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, Peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi Kecamatan Lembo pada hari Senin 27 Juli 2026 sekira pukul 18.20 Wita yang menewaskan korbannya akhirnya kami dapat ungkap dan pelakunya telah kami amankan,” kata Kasat Lantas Akp Aris Suhendar S.T.K., S.I.K.

Kasat menuturkan, pelaku berinisial R (52) pekerjaan wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, berhasil di amankan di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Jumat 7 Agustus 2026.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Morut untuk dilakukan penyedikan dan proses hukum lebih lanjut” terangnya.

Kapolres Morowali Utara Akbp Junaidy Anthonius Weken S.I.K, mengatakan, benar pelaku melakukan tabrak lari di Desa Kumpi akhir Juli kemarin sudah diamankan, kini kasusnya dalam penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas.

“Proses hukumnya akan dilaksanakan secara profesional dan transparan,” kata Kapolres.

Sebelumnya peristiwa nahas tersebut terjadi berawal pada hari Senin, 27 Juli 2026 sekira pukul 18.30 Wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi Kecamatan Lembo Kabupaten Morut. Dimana menurut keterangan saksi awalnya korban alm. Rinel Batuki pada saat itu keluar rumah untuk pergi ke kios membeli roti. Setelah membeli roti korban berjalan pulang untuk kembali ke rumahnya. Saat itu korban sedang berjalan di atas garis jalan sebelah kiri, tiba – tiba dari arah belakang melintas kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya saat itu, dalam kecepatan tinggi dan langsung menabrak dari belakang korban.

Akibat tabrakan itu, korban langsung terpental sampai 10 Meter, dan kendaraan tersebut langsung melarikan diri ke arah Desa Beteleme Kecamatan Lembo, Akibat tabrakan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Beteleme.

Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik setelah pengemudi mobil langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Keluarga korban berharap agar pelakunya segera ditangkap.

Olehnya, Kapolres Morut langsung memerintahkan Unit Gakkum Satlantas dibantu Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim Polres Morut untuk segera mengungkap serta menangkap pelakunya. Kemudian Tim segera bergerak cepat dengan melaksanakan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian.

Hasilnya, kendaraan yang terlibat berhasil diidentifikasi sebagai mobil Toyota Etios 1.2 G M/T, Penelusuran lebih lanjut mengarah ke wilayah Kota Palu di salah satu Showroom Mobil. Hasilnya diketahui unit tersebut dijual ke pelaku berinisial R yang beralamat di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.

Mendapatkan informasi tersebut sehingga Tim langsung bergerak menuju rumah pelaku di Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dan kini telah mendekam di Rutan Polres Morut.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!