Banggai Three Fakta News-Tim Unit Reaksi Cepat Resmob satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banggai, mengamankan seorang pria inisial MS (54), diduga pelaku pencuri ternak sapi, di Desa Tangeban Kecamatan Masama.
Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, pada Selasa, (23/6/2026) lalu, sekitar pukul 23:00 Wita, di pinggir jalan poros, pelaku menarik seekor ternak sapi dengan berat sekitar 80 Kilo gram (Kg) yang terikat tali.
“Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis parang, kemudian memotong ke empat kaki sapi tersebut dan hanya meninggalkan badannya saja di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terang Kasat.
Selanjutnya kata Kasat, pelaku membawa ke empat kaki sapi tersebut ke tempat pemotongan hewan Pasar Simpong Luwuk dengan menggunakan mobil Avanza warna putih dan di jual seharga Rp2,3 Juta.
Atas kejadian itu lanjutnya, korban Zulfikar Nasrullah Djano (39) warga Desa Serese, Masama mengalami kerugian materil mencapai Rp 9Juta, kemudian membuat laporan polisi di Mapolres Banggai dengan nomor LP/B/415/VI/2026/SPKT/Polresta Banggai/Polda Sulteng.
Kasat menyebut, petugas yang mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, langsung bergerak dan mengamankan pelaku pada Senin (3/8/2026) sekitar jam 24.05 Wita tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawah ke Mapolresta Banggai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat.***/PAR

















