Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Satreskrim Polresta Banggai Olah TKP Kebakaran Usaha TV Kabel di KM 2 Luwuk

58
×

Satreskrim Polresta Banggai Olah TKP Kebakaran Usaha TV Kabel di KM 2 Luwuk

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banggai melalui tim Inafis, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah milik Ahmad Badawi (74), di Kilo Meter 2, Jalan Imam Bonjol No. 101 Kelurahan Bungin Timur Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (30/7/2026).

Hasil olah TKP tersebut, menghanguskan satu badan rumah dengan barang – barang seperti alat viber optik, mesin TV Kabel, TV, kulkas, Laptop, Tab, emas 8 gram, dokumen tanah, ijazah, pakaian, uang Rp5Juta, perabotan rumah tangga, dan bahan bengkel yang diduga mencapai Rp1,5miliar.

Example 300x600

“Sampai saat ini dugaan kebakaran terjadi akibat timbulnya arus pendek listrik di lantai 2 ruangan studio TV Kabel. Dimana TV Kabel hidup 24 jam setiap hari diduga mengalami kepanasan (over hit),” kata Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman.

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan saksi pada pukul 06.40 Wita, saksi berada dikamar lantai dua yang bersebelahan dengan studio TV kabel. Tiba-tiba mencium bau hangus dan asap masuk dari ventilasi kamar.

“Saksi yang panik langsung turun kebawah untuk memberitahu kepada penghuni rumah yang lain serta mencoba memadamkan api, namun tidak berhasil,” terangnya.

Tidak berselang lama kata dia, pada pukul 07.15 Wita lima unit pemadam kebakaran dan satu unit Water Cannon milik Samapta Polresta Banggai tiba dilokasi kebakaran. Proses pemadaman juga dibantu Personil Polsek Luwuk dan Satlantas Polresta Banggai untuk mengatur lalu lintas.

“Kami sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diduga sebagai pemicu terjadinya kebakaran salah satunya sampel kabel listrik dan resiver TV kabel,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan pengecekan lebih lanjut apakah barang bukti itu mengandung unsur zat yang memicu kebakaran atau tidak nantinya. Sekaligus melakukan pemeriksaan dengan pihak- pihak terkait seperti saksi-saksi.

“Saat ini sudah kita minta keterangan saksi sebanyak 4 orang yang berada pada lokasi terjadinya kebakaran tersebut,” tandas Kasi Humas.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!