Banggai Three Fakta News-Polsek Balantak Polres Banggai, memediasi masalah warga desa binaannya, dipicu kebisingan musik yang mengganggu tetangganya, di Desa Tanotu, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Kamis (11/6/2026).
Permasalahan mediasi tersebut berawal dari kebisingan suara musik, yang dilaporkan warga inisial SS (23), merasa terganggu karena tetangganya MI (52) memutar musik dengan suara keras hingga pukul 01:00 Wita malam.
Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii mengatakan, permasalahan tersebut bermula saat SS menegur MI untuk mengecilkan volume musik. Teguran tersebut membuat keduanya terlibat percekcokan atau adu mulut hingga MI mendorong SS hingga terjatuh.
“Tak terima didorong, kemudian SS menganiaya MI hingga lebam-lebam,” kata Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut kata dia, Bhabinkamtibmas Polsek Balantak, Bripka Yakub Ibrahim langsung menginisiasi perseteruan tersebut serta melakukan musyawarah untuk mencari mufakat.
“Dalam proses mediasi, pihaknya memberikan imbauan Kamtibmas dan melakukan pendekatan secara humanis kepada kedua belah pihak, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, hasil permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan. Olehnya, pentingnya hidup rukun dan damai serta sikap tenggang rasa dalam bertetangga.
“Mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, dan berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut,” tandas Kapolsek.***/PAR

















