Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Warga Desa Sinorang Diduga Pengedar Narkoba

182
×

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Warga Desa Sinorang Diduga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai, menemukan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di salah satu gudang padi saat menangkap seorang pria inisial RT alias Y (40) warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, diduga pengedar narkoba, di Kecamatan Batui Selatan, Kabupa Rabu (24/6/2026) sore.

“Pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkoba diwilayah tersebut,” terang
Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid diruang kerjanya, Kamis (25/6/2026) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat, yang resah dengan ulah pelaku diduga sering mengedarkan narkoba diwilayah tersebut.

Example 300x600

“Pelaku sempat bungkam terkait barang bukti tersebut, akhirnya ia memberitahukan jika sabu-sabu sebanyak 9 paket seberat 7,93 gram disimpan di gudang penggilingan padi,” terang Kasat.

Selain itu kata dia, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa sedotan plastik, dua unit timbangan digital, empat pack plastik, tiga buah alat hisap sabu, dan satu unit ponsel.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pada Sabtu (20/6/2026), pelaku memesan sekitar 20 gram sabu dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Batui Selatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kini pelaku sudah di amankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Petugas juga mencoba menelusuri jaringan diatasnya yang mengendalikan pelaku.

“Saat ini narkoba sudah meracuni hingga ke pelosok desa. Olehnya itu, kepada masyarakat agar dapat proaktif memberikan informasi supaya segera ditindaklanjuti,” pesa Kasat.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!