Banggai Three Fakta News-Polres Banggai Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel RTH Teluk Lalong Luwuk News-Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Polda Sulteng, berhasil mengungkap pencurian kabel listrik yang merugikan infrastruktur, di Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (24/6/2026) sore.
Setelah para pelaku melakukan pencurian kabel dan kawat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong Luwuk, URC Polres Banggai mengamankan tiga pelaku diantaranya inisial RA, (21), BA (17) dan AA (20). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan, bahwa pencurian kabel NYY 2X2, 4X4 serabut dan kawat sepanjang 200 meter dilakukan dua kali yakni pada 24 Juni 2025 dan 22 Juni 2026.
“Pelaku beraksi dengan memanfaatkan kondisi yang sepi. Cara mereka membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum,” kata Kasat, Jumat (26/6/2026).
Ia menuturkan, pelaku pencurian kabel yang diringkus tersebut memiliki peran masing-masing dalam melancarkan kejahatan.
“Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya besi tembaga seberat 8 Kg yang sudah di kupas,” terangnya.
Menurutnya, kasus pencurian kabel tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada penerangan dan sarana prasarana publik.
“Setiap tindakan yang merusak fasilitas publik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat luas,” ujarnya.
Kasat memastikan, proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan.***/PAR

















