Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Aparat Polsek Balantak Mediasi Kasus Pengancaman Lewat Medsos

62
×

Aparat Polsek Balantak Mediasi Kasus Pengancaman Lewat Medsos

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Bhabinkamtibmas Polsek Balantak, Bripka Yakub Ibrahim melakukan mediasi kasus pengancaman lewat media sosial (medsos) Mesengger Facebook, di Mapolsek Balantak, Jumat (10/6/2026).

Bhabinkamtibmas mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (8/7/2026). Permasalahan berawal saat perempuan DY (25) menagih pelunasan hutang kepada perempuan SD (31) melalui aplikasi Mesengger dengan kalimat kasar disertai ancaman.

Example 300x600

“Akibatnya, hubungan kedua belah pihak semakin memanas dan berpotensi berkembang menjadi permasalahan hukum baru,” terang Bhabinkamtibmas.

Sementara, Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii mengatakan sebelumnya anggota Bhabinkamtibmas menerima laporan warga telah terjadi pengancaman lewat medsos Mesengger antar warga Desa Boloak dengan warga Desa Kampangar.

“Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian meminta penyelesaian masalah melalui mekanisme problem solving yang di fasilitas oleh pihaknya,” kata Kapolsek.

Menerima laporan warga tersebut kata dia, Bhabinkamtibmas Bripka Yakub kemudian mengundang kedua belah pihak dan didampingi keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.

“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya dan disaksikan pihak keluarga masing-masing,” tandas Kapolsek.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!