Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Akibat Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Pria Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

35
×

Akibat Kesal Permintaan Menikah Belum Dipenuhi, Seorang Pria Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Sebarkan artikel ini

Touna Three Fakta News-Satu unit rumah ludes terbakar milik Syarifudin L. Lapuna, diduga sengaja dilakukan oleh anak kandung pemilik rumah yang kesal karena permintaannya untuk segera dinikahkan belum dapat dipenuhi, di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Jumat (26/6/2026).

Kapolres Touna melalui Kasi Humas, IPTU Martono menyampaikan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.20 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kejadian pelaku, Moh. Junaedi, sempat meminta kepada ayahnya agar segera dinikahkan.

Example 300x600

“Namun, korban menyampaikan bahwa ia masih mengumpulkan biaya dan meminta anaknya untuk bersabar,” kata Martono.

Ia menuturkan, setelah mendengar jawaban tersebut, pelaku mengucapkan kalimat, ‘Saya mau bakar ini rumah’. Tak lama kemudian, sejumlah warga melihat pelaku membawa ranting kayu ke sekitar rumah. Beberapa saat setelah itu, api terlihat membakar bagian depan bangunan hingga kobaran api dengan cepat membesar.

Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 15.14 Wita, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba dan melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.23 Wita.

“Dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, rumah milik korban mengalami kerusakan berat dengan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta,” terangnya.

Menurutnya, dugaan sementara motif pembakaran dipicu persoalan pribadi dalam keluarga. Pelaku diduga tidak puas terhadap jawaban ayahnya yang belum dapat memenuhi permintaannya untuk segera menikah.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Touna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Martono.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!