Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

DPRD Gelar Rapat Paripurna Terima Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 Pemkab Banggai

41
×

DPRD Gelar Rapat Paripurna Terima Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 Pemkab Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Banggai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai tahun 2025 dan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, di ruang sidang DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (25/6/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo menyampaikan, DPRD Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai tahun anggaran 2025.

Example 300x600

“Semua fraksi menerima LKPD tahun anggaran 2025 dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Banggai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama dengan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Banggai,” terang Saripudin.

Pada kesempatan itu, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., AIFO menyerahkan berkas LKPD 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 kepada DPRD.

Bupati menilai, kerja sama yang baik antara Pemkab dan DPRD menjadi faktor penting terwujudnya pelaksanaan APBD yang akuntabel, efisien, efektif, dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

“Atas nama Pemkab Banggai, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025,” ujar Bupati.

Menurutnya, Kerja sama tersebut, berkontribusi terhadap kinerja laporan keuangan pemda dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama keempat belas kalinya secara berturut-turut.

“Kami telah menerima sebanyak kurang lebih 20 masukan tertulis dari semua fraksi, ini merupakan hal yang baik sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Sebelumnya kata dia, Badan Anggaran yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas LKPD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

“Olehnya, saya mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai untuk lebih memperkokoh tekad kita dalam mewujudkan masa depan Kabupaten Banggai yang lebih baik,” tandas Bupati.***/PAR

(Sumber Tim Liputan DKISP)l Kabupaten Banggai)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!