Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba

105
×

Polres Banggai Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Banggai Three Fakta News-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai, mengamankan seorang pria inisial AH alias I (47), diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di Kecamatan Masama Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (6/6/2026) malam.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, diruang kerjanya, Senin (8/6/2026) mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap AH terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Berawal dari hasil penyelidikan petugas terhadap pelaku mencurigakan yang diduga sering transaksi narkoba dilokasi tersebut.

Example 300x600

“Petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, dan dari dari tangannya ditemukan satu paket sabu-sabu,” kata Kasat.

Ia menuturkan, hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,83 gram, tiga buah alat hisab bong, sebuah sedotan plastik, dan dua buah macis gas.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dibelinya dengan harga Rp4 Juta untuk 2 gram sabu,” terangnya.

Kasat menjelaskan, kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan yang intensif dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat, agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!