Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI POLRI

Wakapolda Sulteng Buka Rakerwas Tahun Anggaran 2026

24
×

Wakapolda Sulteng Buka Rakerwas Tahun Anggaran 2026

Sebarkan artikel ini

Palu Three Fakta News-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol. Nasri, yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, membuka secara resmi Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sulteng Tahun 2026, dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko, di Sriti Convention Hall, Jalan Durian Nomor 88, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin (27/7/2026).

Rakerwas dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulteng, Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan,, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, Ak., AAP., CHRPE., FRMP., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tengah, para Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta seluruh peserta Rakerwas.

Example 300x600

Wakapolda membacakan sambutan Kapolda Sulteng menyampaikan, apresiasinya kepada seluruh peserta Rakerwas yang selama ini telah bekerja keras menjalankan fungsi pengawasan dengan komitmen tinggi.

Menurutnya, peran pengawasan tidak hanya sebagai pengendali internal, tetapi juga sebagai konsultan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna memastikan setiap pelaksanaan tugas Polri berjalan sesuai hukum, prosedur, dan kode etik.

“Tantangan fungsi pengawasan ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Wakapolda.

Karena itu kata dia, pengawasan harus mampu mengawal pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga pelayanan publik, termasuk penanganan pengaduan terhadap dugaan penyimpangan perilaku anggota Polri.

Ia menuturkan, Rakerwas Itwasda Polda Sulteng tahun 2026 mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.” Tema tersebut menjadi landasan dalam memperkuat sistem pengawasan yang adaptif, modern, dan berbasis teknologi digital.

Wakapolda menekankan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran pertama yaitu, transformasi fungsi pengawasan dengan menempatkan Itwasda tidak hanya sebagai pemeriksa (quality assurance), tetapi juga sebagai konsultan yang solutif (consulting) dan mitra strategis (trusted advisor), sekaligus membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah potensi penyimpangan.

Kedua, penguatan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara agar seluruh pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan objektif, sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Ketiga, mengawal pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 melalui fungsi pengawasan yang efektif, sehingga seluruh program pembangunan nasional dapat berjalan dengan aman, lancar, serta terhindar dari praktik penyimpangan dan korupsi.

Wakapolda menjelaskan, selain Rakerwas, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Bimtek Manajemen Risiko yang bertujuan meningkatkan kapasitas personel dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi berbagai potensi risiko organisasi.

Wakapolda menilai kemampuan tersebut menjadi kompetensi penting bagi para pimpinan maupun aparat pengawas internal dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan terukur.

Melalui penerapan manajemen risiko yang sistematis ini lanjutnya, diharapkan setiap program pemerintah maupun kebijakan organisasi dapat terlaksana secara efektif, meminimalkan potensi permasalahan hukum, serta mengantisipasi berbagai hambatan operasional di lapangan.

Wakapolda juga memberikan empat penekanan kepada seluruh peserta Rakerwas, yakni menyelaraskan seluruh rencana kerja satuan kerja dan satuan wilayah dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, menjadikan pengawasan internal sebagai sarana pencegahan penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan wewenang, meningkatkan kemampuan seluruh pimpinan dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko pada masing-masing satuan, serta mengimplementasikan manajemen risiko secara nyata dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutup Wakapolda mengakhiri sambutan tertulis Kapolda Sulteng.***/PAR

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!