Banggai Three Fakta News-Dua perempuan mengalami luka-luka akibat menjadi korban tabrak lari di Jalan Trans Sulawesi, Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 09.20 Wita. Personel Polsek Kintom bergerak cepat mengevakuasi korban sekaligus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, SH, Senin (13/7/2026), menjelaskan korban masing-masing bernama Nurhayati Ampaka (53), warga Kecamatan Kintom, dan Ariyati Lapatanca (47), warga Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.
Menurut AKP Zulfikar, kecelakaan bermula saat Nurhayati mengendarai sepeda motor Yamaha Mio putih-biru bernomor polisi DM 3293 RT dengan membonceng Ariyati. Keduanya melaju dari arah Desa Koyoan menuju Kintom.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara menyalakan lampu sein kanan sebagai isyarat hendak berbelok untuk singgah ke rumah keluarga. Pada saat bersamaan, sepeda motor korban bersenggolan dengan sepeda motor lain yang melaju searah.
“Sepeda motor korban lalu oleng dan terjatuh,” kata AKP Zulfikar.
Setelah terjadi benturan, pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya itu langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Akibat kejadian tersebut, Nurhayati dan Ariyati mengalami luka lecet pada bagian tangan dan paha, serta mengeluhkan rasa sakit di bagian belakang tubuh.
AKP Zulfikar menambahkan, kerugian material akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Sementara itu, pelaku tabrak lari masih dalam penyelidikan. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pengendara yang melarikan diri.

















